Kerja Fleksibel ASN: Solusi Modern atau Masalah Baru?

Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan ini, ASN diperbolehkan bekerja dengan sistem fleksibel, termasuk bekerja dari kantor (Work From Office), dari rumah (Work From Home), maupun dari lokasi mana pun yang disebut Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan motivasi, produktivitas, dan keseimbangan hidup ASN, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan birokrasi modern yang adaptif. Selain fleksibilitas lokasi, kebijakan ini juga membuka opsi jam kerja yang lebih dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Meskipun dinilai progresif, kebijakan WFA ini menuai kritik dari kalangan DPR. Salah satu anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menyampaikan bahwa penerapan WFA berisiko sulit diawasi dan berpotensi menurunkan produktivitas ASN. Menurut Deddy, konsep WFA dapat membuka celah bagi ASN untuk bekerja secara kurang serius atau bahkan menyalahgunakan fleksibilitas yang diberikan. Ia menilai pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari lokasi yang tidak terpusat akan jauh lebih rumit dibandingkan dengan skema WFH yang masih terhubung dengan sistem jaringan kantor. Deddy bahkan menyarankan bahwa WFH lebih efektif karena mudah dipantau secara sistematis dan tetap dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental dan kesejahteraan ASN tanpa mengorbankan produktivitas.

Kritik terhadap kebijakan ini juga menyoroti potensi ketidakadilan di lingkungan kerja, terutama bagi ASN yang harus tetap hadir di lapangan atau yang bertugas di pelayanan publik langsung. Mereka khawatir fleksibilitas WFA hanya akan dinikmati oleh sebagian ASN yang memiliki beban kerja administratif dan tidak memerlukan tatap muka dengan masyarakat. Menanggapi kritik tersebut, Kementerian PANRB menegaskan bahwa penerapan WFA tetap harus berbasis kinerja dan mempertahankan kualitas pelayanan publik. Setiap instansi diharapkan menerapkan sistem pengawasan berbasis output, dengan indikator kinerja yang terukur, sistem pelaporan yang disiplin, serta dukungan teknologi yang memadai.

Kebijakan WFA ini pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan pola kerja ASN dengan perkembangan zaman dan kebutuhan digitalisasi birokrasi. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kesiapan masing-masing instansi dalam menerapkan sistem pengawasan yang ketat, penggunaan teknologi yang optimal, dan komitmen ASN untuk tetap bekerja secara profesional di mana pun mereka berada. Jika tidak diatur dengan baik, kebijakan ini justru berisiko menjadi celah penyalahgunaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja ASN. Oleh karena itu, kontrol dan evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar fleksibilitas yang diberikan benar-benar menghasilkan birokrasi yang lebih efisien dan produktif, bukan justru menimbulkan masalah baru.

Solusi Digitalisasi Bisnis dari Nawatara Tech

Buat kamu yang pengen punya website tapi nggak mau ribet, MauWebBisnis dari Nawatara Tech siap bantu! Kami bikin website yang profesional, cepat, dan gampang dikelola. Mulai dari Landing Page sampai Website Sistem Otomatis, semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis kamu.

Jadi, daripada terus-terusan terjebak di marketplace, lebih baik ambil langkah besar buat punya website sendiri. Saatnya bisnis kamu lebih stabil, lebih untung, dan lebih siap bersaing!

Bangun website profesional yang bukan hanya cepat dan menarik, tapi juga didukung strategi digital marketing lengkap untuk meningkatkan traffic dan penjualan bisnismu!

MauWebBisnis dari NawaTara Tech menawarkan layanan Website Profesional #1, mulai dari Landing Page hingga Website Sistem Otomatis yang dirancang untuk meningkatkan visibilitas dan konversi bisnismu.

image-3 Kerja Fleksibel ASN: Solusi Modern atau Masalah Baru?

Baca JugaMenghargai Kerja Sama: Vendor Kecil Bukan Pesuruh

Berlangganan Saluran WhatsApp:  WA Channel

Join Community SekarangNawatara Community

Post Comment